Kepepet Tujuh Bulanan anak,Nekat Menjambret
Petugas Menunjukan Barang Bukti Kejahatan. |
Magetan Pagi
Aksi Rizeki Syahridho (24) warga Desa Sumberejo RT 12 RW 03,Kecamatan Maospati ini bisa dikatakan nekat,pasalnya karena kepepet kebutuhan bapak satu anak ini nekat menjambret sebuah tas milik Rizki Dwi Cahyanti (19) Desa Gunungan RT 08 RW 02 Kecamatan Kartoharjo ketika sedang melintas diJalan Raya Barat – Jiwan, Dukuh Keringan, Desa Suratmajan,Rabu (24/5).
Kejadian bermula saat Rizeki Syahridho yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion nopol AE 2366 NK dijalan raya Barat - Jiwan yang kebetulan bersamaan melaju didepanya sebuah sepeda motor Honda Beat Nopol AE 6233 RE warna putih yang dikendarai Rizki Dwi Cahyanti (19) Desa Gunungan RT 8 RW 02 Kecamatan Kartoharjo dengan membawa tas berwarna abu-abu.Muncul niat kotor Rizeki Syahridho begitu ada kesempatan dia langsung menyalip motor milik Rizki Dwi Cahyati sambil menarik tas perempuan tersebut,akibat tarikan yang begitu kuat motor yang dikendarai Rizki Dwi Cahyati oleng dan terjatuh.''Modusnya tersangka membuntuti korban saat melaju di jalan Barat- Jiwan,setelah dekat tersangka menarik tas korban dan mengakibatkan korban terjatuh.''Kata Kasubag Humas Polres Magetan, AKP Suyatni,Jumat (14/5).
Sementara itu Rizeki Syahridho mengaku melakukan penjambretan dikarenakan terbentur kebutuhan keluarga karena mau mempunyai hajat selamatan tujuh bulanan anaknya.'' Saya melakukan ini karena butuh uang untuk selamatan tujuh bulanan anak saya.''Jelas Rizeki kepada Magetanpagi.
Dari kejadian itu disita satu buah doskbooh Handphone merk Samsung, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion nopol AE 2366 NK beserta dengan STNK.Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 365 ayat (1),ayat (2) ke 1KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman kurungan maksimal dua tahun penjara.(Ant/Mp)..
Posting Komentar untuk "Kepepet Tujuh Bulanan anak,Nekat Menjambret "