UIN Sunan Kalijaga dan UIN Mataram Perkuat Komitmen Pendidikan Tinggi Inklusif Melalui Riset Nasional Pengembangan Unit Layanan Disabilitas

Foto bersama tim UIN Sunan Kalijaga dan UIN Mataram usai penandatanganan kerja sama pengembangan model layanan disabilitas untuk perguruan tinggi Indonesia.
Warta IDN, Mataram – UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus memperkuat perannya sebagai
pelopor pendidikan tinggi inklusif di Indonesia melalui kerja sama strategis
dengan UIN Mataram dalam pelaksanaan penelitian yang didanai oleh MORA Aif
Funds Tahun 2026. Penelitian tersebut mengusung tema Organizational
Development and Inclusive Governance: Developing a Disability Service Unit
Model for Indonesian Higher Education yang bertujuan mengembangkan model
Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang dapat diimplementasikan dan direplikasi di
perguruan tinggi Indonesia, khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Kegiatan yang berlangsung pada 2–4 Juni 2026 di UIN Mataram ini
merupakan bagian dari tahap awal penelitian berupa analisis kebutuhan (need
assessment) dan pemetaan kesiapan kelembagaan dalam penyelenggaraan layanan
bagi mahasiswa penyandang disabilitas. Tim peneliti dari UIN Sunan Kalijaga
yang dipimpin oleh Ro’fah, Ph.D. selaku ketua peneliti bersama Jamil
Suprihatiningrum, Ph.D. melakukan serangkaian diskusi, pengumpulan data,
dan kajian awal terhadap berbagai aspek layanan inklusif yang telah berkembang
di UIN Mataram.
Kedatangan tim peneliti diterima oleh Dr. Mira Mareta, M.A., Ketua
Pusat Studi Gender dan Anak, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat (LPPM) UIN Mataram. Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi
berdiskusi mengenai penguatan tata kelola kampus inklusif, tantangan
implementasi layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, serta peluang
kolaborasi jangka panjang dalam pengembangan kebijakan dan praktik pendidikan
tinggi inklusif.
Ro’fah menjelaskan bahwa penelitian ini lahir dari kebutuhan untuk
menjembatani kesenjangan antara regulasi nasional dan praktik layanan di
perguruan tinggi. Meskipun berbagai regulasi telah mengamanatkan penyediaan
layanan dan akomodasi yang layak bagi mahasiswa penyandang disabilitas, banyak
perguruan tinggi masih menghadapi tantangan dalam membangun sistem layanan yang
terstruktur, berkelanjutan, dan terintegrasi dengan tata kelola universitas.
“Selama ini banyak kampus telah memiliki komitmen terhadap inklusi,
tetapi belum semuanya memiliki model kelembagaan yang dapat menjadi acuan dalam
mengembangkan layanan secara sistematis. Melalui penelitian ini kami ingin
mengembangkan model ULD yang tidak hanya relevan secara konseptual, tetapi juga
dapat diterapkan sesuai konteks perguruan tinggi di Indonesia,” ungkapnya.
Penelitian ini menggunakan kerangka Organizational Development (OD)
dan Inclusive Governance (IG) sebagai landasan pengembangan model.
Pendekatan tersebut menempatkan layanan disabilitas bukan sekadar sebagai unit
administratif, melainkan sebagai bagian dari transformasi kelembagaan yang
melibatkan kepemimpinan, budaya organisasi, partisipasi pemangku kepentingan,
serta pengambilan keputusan yang inklusif.
Menurut Jamil Suprihatiningrum, tahap analisis kebutuhan menjadi fondasi
penting dalam proses pengembangan model. Pada tahap ini, tim peneliti mengkaji
berbagai aspek, mulai dari kebijakan kampus, kesiapan sumber daya manusia,
aksesibilitas sarana dan prasarana, mekanisme layanan, hingga budaya organisasi
yang mendukung terwujudnya kampus inklusif.
“Hasil dari tahap awal ini akan menjadi dasar dalam merancang model ULD
yang tidak hanya memperkuat layanan bagi mahasiswa penyandang disabilitas,
tetapi juga mendukung perubahan organisasi menuju tata kelola perguruan tinggi
yang lebih inklusif dan berkeadilan,” jelasnya.
Selain menjadi lokasi penelitian, UIN Mataram juga diproyeksikan sebagai
salah satu mitra utama dalam proses validasi dan pengembangan model yang akan
dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2027. Bersama UIN Sunan Kalijaga dan
PTKI mitra lainnya, UIN Mataram akan berkontribusi dalam penyempurnaan model
melalui berbagai tahapan uji coba dan evaluasi implementasi.
Momentum kunjungan ini juga ditandai dengan penandatanganan Nota
Kesepahaman (MoU) antara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan UIN Mataram
sebagai bentuk penguatan kerja sama kelembagaan kedua perguruan tinggi.
Kesepakatan tersebut mencakup pengembangan pendidikan, penelitian, pengabdian
kepada masyarakat, serta kolaborasi dalam penguatan pendidikan tinggi inklusif.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperluas
jejaring kampus inklusif di lingkungan PTKI sekaligus memperkuat implementasi
berbagai kebijakan nasional terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas di
perguruan tinggi.
Penelitian yang berlangsung selama dua tahun ini menargetkan lahirnya
model Unit Layanan Disabilitas berbasis Organizational Development dan Inclusive
Governance, lengkap dengan panduan implementasi, modul pelatihan bagi dosen
dan tenaga kependidikan, sistem informasi layanan disabilitas, serta
rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan nasional.
Melalui kolaborasi ini, UIN Sunan Kalijaga dan UIN Mataram menunjukkan
komitmen bersama untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang lebih inklusif,
aksesibel, dan berkeadilan, sehingga setiap mahasiswa, termasuk mahasiswa
penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang setara untuk berkembang dan
berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan akademik.