355 Alumni PPG Ikuti Seminar Nasional “Guru Profesional, Terlindungi, dan Sejahtera”
| Sebanyak 355 alumni PPG FITK UIN Sunan Kalijaga mengikuti Seminar Nasional secara daring melalui Zoom membahas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru. |
Warta IDN, Yogyakarta, 13 Juli 2026 – Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) LPTK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk "Guru Profesional, Terlindungi, dan Sejahtera: Strategi Optimalisasi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Alumni PPG" pada Senin (13/7/2026) secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti oleh 355 alumni PPG Batch 4 Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya penguatan literasi perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi guru profesional.
Acara dibuka dan dipandu oleh Sekretaris Program Studi PPG FITK UIN Sunan
Kalijaga, Bapak Muhamad Iskhak, M.Pd., yang sekaligus bertindak sebagai
moderator. Dalam kata pengantarnya, beliau menyampaikan bahwa seminar ini
menjadi wadah bagi para alumni untuk memperoleh informasi komprehensif mengenai
pentingnya perlindungan ketenagakerjaan sebagai bagian dari profesionalisme
guru.
Selanjutnya, Ketua Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga, Dr.
Rohmatun Lukluk Isnaini, M.Pd.I., menyampaikan sambutan sekaligus membuka
kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa Program
Pendidikan Profesi Guru tidak hanya berorientasi pada peningkatan kompetensi
pedagogik, tetapi juga membekali guru dengan pemahaman mengenai hak,
perlindungan, dan kesejahteraan sebagai tenaga profesional.
"Guru profesional tidak hanya dituntut memiliki kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan kepribadian, tetapi juga perlu memiliki literasi mengenai perlindungan ketenagakerjaan. Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bentuk kepastian perlindungan negara terhadap risiko yang mungkin dihadapi guru dalam menjalankan tugas profesionalnya," ungkap Dr. Rohmatun.
Beliau juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Program Studi PPG
FITK UIN Sunan Kalijaga dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan program
pendampingan dan afirmasi bagi alumni PPG. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan
langkah strategis dalam mendukung terwujudnya guru Indonesia yang profesional,
terlindungi, dan sejahtera.
Materi seminar disampaikan oleh Bapak Muhamad Qowim, M.Pd., yang
memaparkan strategi optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi guru,
khususnya alumni PPG. Dalam paparannya dijelaskan bahwa perlindungan sosial
ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mendukung profesionalisme guru,
mengingat guru memiliki berbagai risiko pekerjaan yang memerlukan jaminan perlindungan
sosial.
Narasumber menjelaskan bahwa guru dapat memperoleh perlindungan melalui
dua skema kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Pekerja Penerima Upah (PPU)
bagi guru yang didaftarkan oleh instansi tempat bekerja, serta Bukan Penerima
Upah (BPU) bagi guru yang belum memperoleh perlindungan dari pemberi kerja
maupun yang memiliki profesi tambahan. Guru ASN maupun non-ASN tetap memiliki
kesempatan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman mengenai manfaat program, narasumber juga
memperkenalkan langkah-langkah pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
melalui sistem PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Peserta memperoleh
panduan teknis mulai dari proses registrasi, pengisian data, verifikasi identitas,
pemilihan program perlindungan, hingga mekanisme pembayaran iuran secara
digital.
Dalam sesi materi juga disampaikan bahwa Program Studi PPG FITK UIN Sunan
Kalijaga telah menginisiasi affirmative action dengan membayarkan iuran
BPJS Ketenagakerjaan bagi alumni PPG B4 tahun 2025 selama dua bulan sebagai
bentuk kepedulian terhadap perlindungan sosial guru. Inisiatif tersebut juga diwujudkan
melalui penguatan literasi, survei kesadaran ketenagakerjaan, serta dorongan
kepada alumni PPG untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sehingga
dapat bekerja dengan lebih aman dan sejahtera.
Seminar berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para
peserta. Berbagai pertanyaan diajukan terkait status kepesertaan guru ASN, guru
honorer, guru tetap yayasan, mekanisme pendaftaran mandiri, besaran iuran,
hingga manfaat yang diperoleh apabila terjadi risiko kecelakaan kerja maupun
jaminan kematian.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, Program Studi PPG FITK UIN Sunan
Kalijaga berharap seluruh alumni semakin memahami pentingnya perlindungan
sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari profesionalisme guru. Kegiatan ini
juga diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antara
perguruan tinggi dan BPJS Ketenagakerjaan guna mewujudkan ekosistem pendidikan
yang tidak hanya menghasilkan guru yang kompeten, tetapi juga guru yang
memperoleh perlindungan dan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Dengan mengusung tema "Guru Profesional, Terlindungi, dan Sejahtera", seminar ini menjadi bukti komitmen Program Studi PPG FITK UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam mendampingi alumni tidak hanya selama proses pendidikan profesi, tetapi juga dalam memasuki dunia kerja sebagai pendidik profesional yang terlindungi oleh sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.