WARTA BARU

Atasi Sampah Organik Menumpuk, Mahasiswa Pemberdayaan Masyarakat UNTAG Surabaya Kenalkan Alat Pencacah TIPASO di Dusun Galalo, Gresik

Gambar Mahasiswa Program Pemberdayaan Masyarakat R-15 Desa Melirang Sub Kelompok 7 mendemonstrasikan penggunaan TIPASO (Teknologi Inovatif Pencacah Sampah Organik) kepada Karang Taruna Dusun Galalo di Gowa Lowo, Desa Melirang, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Rabu (8/7/2026).

Warta IDN, 
Gresik - Selama ini, Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Desa Melirang, Dusun Galalo, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, lebih sering menjadi lokasi transit sampah daripada tempat pengolahannya. Setiap harinya, sekitar 50 kilogram sampah masuk ke TPS tersebut, dan hampir sepertiga di antaranya berupa sampah organik, mulai dari dedaunan, rumput, hingga sisa sayuran. Karena belum tersedia fasilitas pengolahan lanjutan, sampah organik itu hanya menumpuk begitu saja.

Melihat kondisi tersebut, Sub Kelompok 7 Pemberdayaan Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menghadirkan inovasi berupa TIPASO (Teknologi Inovasi Pencacah Sampah Organik) sebagai salah satu solusi pengelolaan sampah organik yang lebih efektif dan berkelanjutan pada Rabu (8/7/2026) pukul 09.00 di Cafe Lowo, Gresik. Program ini merupakan implementasi teknologi tepat guna yang bertujuan membantu masyarakat mengurangi volume sampah organik sekaligus meningkatkan nilai guna limbah menjadi bahan baku pupuk kompos.

Cara kerja TIPASO terbilang sederhana namun cukup efektif.  TIPASO bekerja menggunakan motor listrik berdaya rendah yang menggerakkan enam bilah pisau pencacah berbahan baja. Sampah organik dimasukkan melalui corong masuk, kemudian dicacah hingga menjadi potongan-potongan kecil sebelum keluar melalui saluran keluaran. Ukuran yang lebih kecil ini mempermudah sampah mengalami proses penguraian oleh mikroorganisme yang dapat berlangsung lebih cepat dibandingkan jika sampah dibiarkan menumpuk tanpa diolah. Dengan kapasitas sekitar 5–10 kilogram per jam, alat ini mampu mengolah berbagai jenis sampah organik, seperti daun kering, rumput, sisa sayuran, maupun limbah tanaman lainnya. TIPASO memiliki desain yang ringkas, TIPASO juga dirancang hemat energi sehingga cukup menggunakan aliran listrik rumah tangga dan tidak memerlukan biaya perawatan yang tinggi.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan pelatihan. Mereka juga diberikan kesempatan untuk mencoba mengoperasikan TIPASO secara langsung menggunakan sampah organik yang berasal dari TPS. Hasil pencacahan menunjukkan ukuran material yang lebih kecil dan seragam sehingga lebih mudah diproses menjadi pupuk kompos. Demonstrasi tersebut memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa sampah organik yang sebelumnya dianggap tidak memiliki nilai dapat diubah menjadi sumber daya yang bermanfaat.

Program ini tidak sekadar menyerahkan alat kepada warga, tetapi juga disertai pendampingan agar manfaatnya berkelanjutan. Sub Kelompok 7 mengajak pengurus Karang Taruna Dusun Galalo untuk belajar langsung mengenai cara pengoperasian, prosedur penggunaan, hingga perawatan dasar TIPASO. Harapannya agar mampu mengelola dan menjalankan alat ini secara mandiri setelah masa Pemberdayaan Masyarakat berakhir, sehingga program tidak berhenti begitu mahasiswa meninggalkan lokasi. Apabila dikelola secara konsisten, hasil cacahan dari TIPASO berpotensi diolah lebih lanjut menjadi pupuk kompos yang bisa dimanfaatkan warga untuk kebutuhan pertanian maupun perkebunan skala rumah tangga. Sampah organik yang semula dianggap tidak berguna pun berpeluang berubah menjadi sumber daya yang bernilai bagi masyarakat Dusun Galalo.

Kehadiran TIPASO diharapkan dapat membantu menekan volume sampah organik yang menumpuk di TPS, sekaligus mempermudah tahap pengolahan berikutnya menjadi kompos. Hasil cacahan tersebut berpeluang menjadi bahan baku pupuk yang mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan warga, sehingga inovasi sederhana ini pun dapat memberikan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi Dusun Galalo. Oleh karena itu, Karang Taruna dan kelompok masyarakat diberikan pelatihan mengenai prosedur penggunaan, keselamatan kerja, perawatan alat, hingga mekanisme pemanfaatan hasil cacahan menjadi pupuk kompos.

Melalui penerapan TIPASO, Sub Kelompok 7 Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya berharap dapat membantu mengurangi volume sampah organik yang menumpuk di TPS Dusun Galalo sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis teknologi tepat guna. Selain itu, melalui pendampingan tersebut masyarakat diharapkan mampu mengoperasikan TIPASO secara mandiri serta menjadikan pengelolaan sampah sebagai kegiatan rutin yang memberikan manfaat bagi lingkungan maupun sektor pertanian desa. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah organik yang lebih efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Melirang dalam jangka panjang.

 

Penulis :

Devita Permatasari

Mahasiswa Fakultas Psikologi -  Prodi Psikologi

Program Pemberdayaan Masyarakat R-15 Desa Melirang Sub Kelompok 7

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

 

 

 

 

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image