WARTA BARU

Sosialisme Islam: Paradoks atau Sintesis?

Harry Yulianto, Dosen STIE YPUP Makassar 

Penulis : Harry Yulianto, Dosen STIE YPUP Makassar 

Warta IDN, Opini - Sosialisme Islam sering dianggap paradoks karena Islam menekankan kepemilikan individu sedangkan sosialisme identik dengan kolektivisme. Padahal, jika dibaca dengan jernih, keduanya telah lama bertemu pada nilai keadilan, dan sintesis itu sudah hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia, dari Cilacap hingga Sabbang Paru.

Bisakah Islam, agama yang mengakui hak milik pribadi, berdampingan dengan sosialisme yang lekat dengan kolektivisme? Pertanyaan ini terus muncul setiap kali ketimpangan ekonomi global memburuk dan kapitalisme dipertanyakan.

Di Indonesia, wacana ini bukan hal baru sejak H.O.S. Tjokroaminoto menulis Islam dan Sosialisme pada 1924. Dalam buku itu, beliau menegaskan bahwa maksud utamanya adalah "hendak menguraikan sosialisme yang berdasar dan bersandar kepada agama kita (Islam), dan yang wajib kita lakukan sepanjang perintah agama Islam".

Tulisan ini berargumen bahwa sosialisme Islam lebih tepat dibaca sebagai sintesis, bukan paradoks.

Mengapa Disebut Paradoks?

Ketegangan pertama bersumber dari fondasi filosofis yang berbeda. Sosialisme Marxis lahir dari materialisme dialektis dan ateisme, sementara Islam berdiri di atas wahyu dan transendensi. Kedua, sosialisme dianggap menegasikan hak milik pribadi, sedangkan Islam mengakui al-milkiyah al-fardiyah. Ketiga, sejarah politik di banyak negara Muslim mencatat ketegangan antara gerakan Islam dan partai berhaluan sosialis. Bahkan di Indonesia, sebagian anggota Sarekat Islam seperti Alimin, Semaoen, dan Muso mulai mempelajari Marxisme-Leninisme melalui ISDV, yang kemudian melahirkan Sarekat Islam Merah.

Namun akar persoalannya sering kali bukan pada substansi ajaran, melainkan pada penyempitan makna. Sosialisme direduksi menjadi komunisme anti-Tuhan, sedangkan Islam direduksi menjadi ritual tanpa dimensi sosial.

Dua reduksi inilah yang membuat pertemuan keduanya tampak mustahil. Padahal Tjokroaminoto sendiri menegaskan bahwa seluruh umat manusia itu bersaudara, dan itulah pengajaran Al-Qur'an yang menjadi dasar sosialisme.

Sintesis yang Berakar Sejarah

Keadilan sosial adalah nilai inti keduanya. Al-Qur'an memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (QS An-Nahl: 90), serta melarang penimbunan kekayaan (QS At-Taubah: 34–35). Sosialisme lahir sebagai kritik atas eksploitasi dan ketimpangan struktural. Keduanya menolak konsentrasi kekayaan pada segelintir orang.

DNA keadilan itu bukan sekadar teori. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf adalah mekanisme redistribusi yang telah berabad-abad dipraktikkan. Al-Qur'an menegaskan bahwa pada harta orang bertakwa terdapat hak untuk orang miskin yang meminta dan yang tidak mendapat bagian (QS Adz-Dzariyat: 19). Konsep maslahah menempatkan negara sebagai penjamin kebutuhan dasar, sebagaimana Baitul Mal dalam sejarah Islam.

Praktik Madinah era Nabi, Piagam Madinah dan solidaritas ansar-muhajirin adalah contoh awal komunitas yang dibangun di atas prinsip berbagi risiko dan sumber daya. Pada masa Umar bin Khattab, Baitul Mal dikelola untuk menjamin kebutuhan fakir miskin, janda, dan yatim piatu.

Tjokroaminoto bahkan menyebut Nabi dan para sahabat sebagai teladan "sosialis" dalam bab-bab bukunya, seperti "Sosialisme Nabi Muhammad" dan "Sahabat-sahabat Nabi yang Bersifat Sosialis". Artinya, sosialisme Islam bukan impor ideologis, melainkan hasil dialektika lokal dengan tradisi Islam Nusantara.

Tentu sintesis ini memiliki batas. Islam berbasis wahyu dan etika transendental, sedangkan sosialisme Marxis berbasis materialisme historis. Keduanya tidak identik, dan memaksakan identitas justru melahirkan kekacauan konseptual.

Yang terjadi adalah konvergensi nilai: keduanya bertemu pada tujuan keadilan, bukan pada fondasi filosofis yang sama. Mengakui perbedaan ini justru membuat sintesis lebih jujur dan tahan kritik.

Ketika Sintesis Menjadi Keseharian

Jika sintesis ini benar, seharusnya tidak berhenti di ranah konsep. Praktiknya tersebar dari filantropi berbasis masjid hingga koperasi dan keuangan syariah, meski jarang dilabeli "sosialisme Islam".

LAZISMU Cilacap menghidupkan tradisi KH Ahmad Dahlan melalui program Qurban Rendang. Mekanismenya persis subsidi silang: yang kaya membayar untuk mensubsidi yang kurang mampu.

Di Kampung Matfa, Langkat, sekitar 1.100 jiwa hidup dengan sistem sosial berbasis kasih sayang dan musyawarah. Warga menempati hunian seragam dengan bahan dan ukuran sama, tanpa sekat antar rumah. Setiap lorong punya koordinator yang mendata kebutuhan dan melaporkannya untuk dipenuhi bersama. Seorang mantan anggota legislatif yang pindah ke sana mengaku mencari "ajaran Bung Karno" dan menemukan paduan semangat keislaman dan sosialisme dalam praktik keseharian.

Di tubuh NU, sintesis itu bahkan telah melembaga. LAZISNU Tuban menyalurkan 1.000 ekor ayam petelur kepada 100 keluarga miskin ekstrem agar zakat menjadi alat produksi, bukan sekadar santunan. BMT NU Jombang menghidupkan kembali Nahdlatut Tujjar dan Syirkatul Inan warisan KH Hasyim Asy'ari sebagai koperasi syariah berbasis anggota. Muktamar ke-35 NU di Jombang juga merekomendasikan koperasi desa dikelola berbasis komunitas, bukan proyek administratif. Ini bukan lagi keseharian individu, melainkan sudah menjadi keseharian organisasi.

Kebangkitan koperasi dipandang berakar pada gagasan sosialisme Islam Tjokroaminoto. Masjid dan pesantren didorong menjadi pusat ekonomi produktif melalui minimarket umat dan koperasi. Ini adalah terjemahan modern dari Baitul Mal: aset umat dikelola kolektif untuk kesejahteraan bersama.

Program Wakaf Sumur Bor di Poso menghadirkan air bersih untuk masjid dan santri dhuafa dari donasi jamaah. Dompet Dhuafa juga menjalankan program serupa, dengan donatur yang rutin menyisihkan rezeki karena meyakini wakaf sebagai amal jariyah. Ini adalah bentuk redistribusi aset dari yang mampu kepada yang membutuhkan, berbasis kesadaran keagamaan, bukan paksaan negara.

Di Desa Sabbang Paru, tradisi Pa'baliang masih dipraktikkan: petani saling membantu menanam dan memanen tanpa upah. Ini bukan program pemerintah atau LSM, melainkan solidaritas organik yang telah mengakar. Dalam kerangka sosialisme Islam, praktik seperti ini adalah "DNA" yang sudah ada sebelum ideologi apa pun diberi nama.

Kritik dan Tantangan

Kritik datang dari dua arah. Kalangan Islam konservatif menuduh sosialisme Islam mensekulerkan agama atau mengadopsi ideologi "kafir". Sebaliknya, kalangan sosialis sekuler memandang agama sebagai candu, bukan sumber etika yang rasional. Dalam sejarah, Islamic Socialism pernah menjadi sayap kiri Political Islam dan mendapat serangan keras dari monarki konservatif serta kelompok Islamis seperti Jamaat-i-Islami dan Ikhwanul Muslimin.

Tantangan praktisnya lebih berat: menerjemahkan sintesis ini menjadi kebijakan publik yang konkret. Di sinilah sosialisme Islam sering berhenti sebagai wacana dan jarang menjadi program. Risiko politisasi juga mengintai, karena retorika "sosialisme Islam" mudah dieksploitasi untuk kepentingan elektoral. Beberapa contoh keseharian menunjukkan praktik ini masih berjalan di tingkat komunitas dan filantropi, tetapi belum menjadi kebijakan sistemik. Berdasarkan SNLIK 2026, indeks inklusi keuangan syariah baru mencapai 13,24 persen. Angka ini menunjukkan jangkauannya masih jauh dari masif.

Jejak Sosialisme Islam dalam Konstitusi

Konstitusi Indonesia menyediakan ruang bagi gagasan ini. Sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," secara eksplisit memuat semangat kedua tradisi. Pasal 33 UUD 1945 merumuskan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, yang tidak sepenuhnya kapitalis maupun sosialis.

Potensinya nyata: penguatan zakat produktif, jaminan sosial berbasis nilai, dan ekonomi kerakyatan. Peringatannya pun nyata: jangan terjebak label, karena yang dipertaruhkan adalah substansi keadilan, bukan nama ideologi.

Bukan Utopia

Pada akhirnya, pertanyaan bukanlah apakah Islam dan sosialisme bisa bertemu. Keduanya telah lama berbagi tujuan yang sama: masyarakat yang adil dan beradab.

Pertanyaan yang lebih mendesak adalah apakah kita cukup jujur mengakui bahwa sintesis itu telah ada di depan mata? Sebab di Cilacap, Langkat, Jombang, Poso, dan Sabbang Paru, sintesis itu bukan lagi perdebatan, melainkan sudah menjadi keseharian.

Maka jika judul ini bertanya “paradoks atau sintesis?”, jawabannya sudah tergambar jelas: bukan paradoks yang membeku, melainkan sintesis yang hidup dalam masyarakat.

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image