Sosialisme Islam: Paradoks atau Sintesis?

Harry Yulianto, Dosen STIE YPUP Makassar
Penulis : Harry Yulianto, Dosen
STIE YPUP Makassar
Warta IDN, Opini - Sosialisme Islam sering dianggap paradoks karena Islam
menekankan kepemilikan individu sedangkan sosialisme identik dengan
kolektivisme. Padahal, jika dibaca dengan jernih, keduanya telah lama bertemu
pada nilai keadilan, dan sintesis itu sudah hidup dalam keseharian masyarakat
Indonesia, dari Cilacap hingga Sabbang Paru.
Bisakah Islam, agama yang mengakui hak milik pribadi, berdampingan
dengan sosialisme yang lekat dengan kolektivisme? Pertanyaan ini terus muncul
setiap kali ketimpangan ekonomi global memburuk dan kapitalisme dipertanyakan.
Di Indonesia, wacana ini bukan hal baru sejak H.O.S.
Tjokroaminoto menulis Islam dan Sosialisme pada 1924. Dalam buku itu, beliau
menegaskan bahwa maksud utamanya adalah "hendak menguraikan sosialisme
yang berdasar dan bersandar kepada agama kita (Islam), dan yang wajib kita
lakukan sepanjang perintah agama Islam".
Tulisan ini berargumen bahwa sosialisme Islam lebih
tepat dibaca sebagai sintesis, bukan paradoks.
Mengapa Disebut Paradoks?
Ketegangan pertama bersumber dari fondasi filosofis
yang berbeda. Sosialisme Marxis lahir dari materialisme dialektis dan ateisme,
sementara Islam berdiri di atas wahyu dan transendensi. Kedua, sosialisme
dianggap menegasikan hak milik pribadi, sedangkan Islam mengakui al-milkiyah
al-fardiyah. Ketiga, sejarah politik di banyak negara Muslim mencatat
ketegangan antara gerakan Islam dan partai berhaluan sosialis. Bahkan di
Indonesia, sebagian anggota Sarekat Islam seperti Alimin, Semaoen, dan Muso
mulai mempelajari Marxisme-Leninisme melalui ISDV, yang kemudian melahirkan
Sarekat Islam Merah.
Namun akar persoalannya sering kali bukan pada
substansi ajaran, melainkan pada penyempitan makna. Sosialisme direduksi
menjadi komunisme anti-Tuhan, sedangkan Islam direduksi menjadi ritual tanpa
dimensi sosial.
Dua reduksi inilah yang membuat pertemuan keduanya
tampak mustahil. Padahal Tjokroaminoto sendiri menegaskan bahwa seluruh umat
manusia itu bersaudara, dan itulah pengajaran Al-Qur'an yang menjadi dasar
sosialisme.
Sintesis yang Berakar Sejarah
Keadilan sosial adalah nilai inti keduanya. Al-Qur'an
memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan (QS An-Nahl: 90), serta melarang
penimbunan kekayaan (QS At-Taubah: 34–35). Sosialisme lahir sebagai kritik atas
eksploitasi dan ketimpangan struktural. Keduanya menolak konsentrasi kekayaan
pada segelintir orang.
DNA keadilan itu bukan sekadar teori. Zakat, infak,
sedekah, dan wakaf adalah mekanisme redistribusi yang telah berabad-abad
dipraktikkan. Al-Qur'an menegaskan bahwa pada harta orang bertakwa terdapat hak
untuk orang miskin yang meminta dan yang tidak mendapat bagian (QS Adz-Dzariyat:
19). Konsep maslahah menempatkan negara sebagai penjamin kebutuhan
dasar, sebagaimana Baitul Mal dalam sejarah Islam.
Praktik Madinah era Nabi, Piagam Madinah dan
solidaritas ansar-muhajirin adalah contoh awal komunitas yang dibangun
di atas prinsip berbagi risiko dan sumber daya. Pada masa Umar bin Khattab,
Baitul Mal dikelola untuk menjamin kebutuhan fakir miskin, janda, dan yatim
piatu.
Tjokroaminoto bahkan menyebut Nabi dan para sahabat
sebagai teladan "sosialis" dalam bab-bab bukunya, seperti
"Sosialisme Nabi Muhammad" dan "Sahabat-sahabat Nabi yang
Bersifat Sosialis". Artinya, sosialisme Islam bukan impor ideologis,
melainkan hasil dialektika lokal dengan tradisi Islam Nusantara.
Tentu sintesis ini memiliki batas. Islam berbasis
wahyu dan etika transendental, sedangkan sosialisme Marxis berbasis
materialisme historis. Keduanya tidak identik, dan memaksakan identitas justru
melahirkan kekacauan konseptual.
Yang terjadi adalah konvergensi nilai: keduanya
bertemu pada tujuan keadilan, bukan pada fondasi filosofis yang sama. Mengakui
perbedaan ini justru membuat sintesis lebih jujur dan tahan kritik.
Ketika Sintesis Menjadi Keseharian
Jika sintesis ini benar, seharusnya tidak berhenti di
ranah konsep. Praktiknya tersebar dari filantropi berbasis masjid hingga
koperasi dan keuangan syariah, meski jarang dilabeli "sosialisme
Islam".
LAZISMU Cilacap menghidupkan tradisi KH Ahmad Dahlan
melalui program Qurban Rendang. Mekanismenya persis subsidi silang: yang kaya
membayar untuk mensubsidi yang kurang mampu.
Di Kampung Matfa, Langkat, sekitar 1.100 jiwa hidup
dengan sistem sosial berbasis kasih sayang dan musyawarah. Warga menempati
hunian seragam dengan bahan dan ukuran sama, tanpa sekat antar rumah. Setiap
lorong punya koordinator yang mendata kebutuhan dan melaporkannya untuk
dipenuhi bersama. Seorang mantan anggota legislatif yang pindah ke sana mengaku
mencari "ajaran Bung Karno" dan menemukan paduan semangat keislaman
dan sosialisme dalam praktik keseharian.
Di tubuh NU, sintesis itu bahkan telah melembaga. LAZISNU
Tuban menyalurkan 1.000 ekor ayam petelur kepada 100 keluarga miskin ekstrem
agar zakat menjadi alat produksi, bukan sekadar santunan. BMT NU Jombang
menghidupkan kembali Nahdlatut Tujjar dan Syirkatul Inan warisan
KH Hasyim Asy'ari sebagai koperasi syariah berbasis anggota. Muktamar ke-35 NU
di Jombang juga merekomendasikan koperasi desa dikelola berbasis komunitas,
bukan proyek administratif. Ini bukan lagi keseharian individu, melainkan sudah
menjadi keseharian organisasi.
Kebangkitan koperasi dipandang berakar pada gagasan
sosialisme Islam Tjokroaminoto. Masjid dan pesantren didorong menjadi pusat
ekonomi produktif melalui minimarket umat dan koperasi. Ini adalah terjemahan
modern dari Baitul Mal: aset umat dikelola kolektif untuk kesejahteraan
bersama.
Program Wakaf Sumur Bor di Poso menghadirkan air
bersih untuk masjid dan santri dhuafa dari donasi jamaah. Dompet Dhuafa juga
menjalankan program serupa, dengan donatur yang rutin menyisihkan rezeki karena
meyakini wakaf sebagai amal jariyah. Ini adalah bentuk redistribusi aset dari
yang mampu kepada yang membutuhkan, berbasis kesadaran keagamaan, bukan paksaan
negara.
Di Desa Sabbang Paru, tradisi Pa'baliang masih dipraktikkan: petani saling membantu menanam dan
memanen tanpa upah. Ini bukan program pemerintah atau LSM, melainkan
solidaritas organik yang telah mengakar. Dalam kerangka sosialisme Islam,
praktik seperti ini adalah "DNA" yang sudah ada sebelum ideologi apa
pun diberi nama.
Kritik dan Tantangan
Kritik datang dari dua arah. Kalangan Islam
konservatif menuduh sosialisme Islam mensekulerkan agama atau mengadopsi
ideologi "kafir". Sebaliknya, kalangan sosialis sekuler memandang
agama sebagai candu, bukan sumber etika yang rasional. Dalam sejarah, Islamic Socialism pernah menjadi sayap
kiri Political Islam dan mendapat
serangan keras dari monarki konservatif serta kelompok Islamis seperti Jamaat-i-Islami dan Ikhwanul Muslimin.
Tantangan praktisnya lebih berat: menerjemahkan
sintesis ini menjadi kebijakan publik yang konkret. Di sinilah sosialisme Islam
sering berhenti sebagai wacana dan jarang menjadi program. Risiko politisasi
juga mengintai, karena retorika "sosialisme Islam" mudah
dieksploitasi untuk kepentingan elektoral. Beberapa contoh keseharian menunjukkan
praktik ini masih berjalan di tingkat komunitas dan filantropi, tetapi belum
menjadi kebijakan sistemik. Berdasarkan SNLIK 2026, indeks inklusi keuangan
syariah baru mencapai 13,24 persen. Angka ini menunjukkan jangkauannya masih
jauh dari masif.
Jejak Sosialisme Islam dalam Konstitusi
Konstitusi Indonesia menyediakan ruang bagi gagasan
ini. Sila kelima Pancasila, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia," secara eksplisit memuat semangat kedua tradisi. Pasal 33 UUD
1945 merumuskan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan,
yang tidak sepenuhnya kapitalis maupun sosialis.
Potensinya nyata: penguatan zakat produktif, jaminan
sosial berbasis nilai, dan ekonomi kerakyatan. Peringatannya pun nyata: jangan
terjebak label, karena yang dipertaruhkan adalah substansi keadilan, bukan nama
ideologi.
Bukan Utopia
Pada akhirnya, pertanyaan bukanlah apakah Islam dan
sosialisme bisa bertemu. Keduanya telah lama berbagi tujuan yang sama:
masyarakat yang adil dan beradab.
Pertanyaan yang lebih mendesak adalah apakah kita
cukup jujur mengakui bahwa sintesis itu telah ada di depan mata? Sebab di
Cilacap, Langkat, Jombang, Poso, dan Sabbang Paru, sintesis itu bukan lagi
perdebatan, melainkan sudah menjadi keseharian.
Maka jika judul ini bertanya “paradoks atau
sintesis?”, jawabannya sudah tergambar jelas: bukan paradoks yang membeku,
melainkan sintesis yang hidup dalam masyarakat.