WARTA BARU

Korupsi Dinkes Sumut: Anggaran Kesehatan Rp24 Miliar Bermasalah

Kasus korupsi di Dinkes Sumut mencuat setelah Alwi Mujahit Hasibuan dan Aris Yudhariansyah divonis terkait proyek APD.

MEDAN
– Pengelolaan anggaran kesehatan di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pejabat dan mantan pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) terseret perkara korupsi. Kasus tersebut mencakup pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dengan kerugian negara mencapai Rp24 miliar hingga dugaan penyalahgunaan anggaran kesehatan masyarakat miskin di tingkat kabupaten.

Salah satu perkara yang telah diputus Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan melibatkan mantan Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, dan mantan Sekretaris Dinkes Sumut, Aris Yudhariansyah.

Keduanya dinyatakan terbukti melakukan pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan APD. Perkara tersebut berkaitan dengan praktik penggelembungan harga atau mark-up yang menyebabkan negara mengalami kerugian hingga Rp24 miliar.

Kasus tersebut tidak hanya terjadi pada lingkup pemerintahan provinsi. Dugaan penyimpangan anggaran kesehatan juga menyeret pejabat di tingkat kabupaten.

Kejaksaan sebelumnya menangani perkara yang menjerat mantan Kepala Dinas Kesehatan Batu Bara, Deni Syahputra. Ia terseret kasus penyelewengan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diperuntukkan bagi jaminan kesehatan masyarakat miskin dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Selain itu, pengelolaan keuangan di rumah sakit milik pemerintah juga turut mendapat sorotan. RSUD dr. Pirngadi Medan diketahui ikut dalam pengusutan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Persoalan tersebut disebut berdampak pada kondisi keuangan rumah sakit, termasuk terjadinya penumpukan utang kepada vendor penyedia obat-obatan.

Rangkaian perkara tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam pengelolaan anggaran sektor kesehatan di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Anggaran yang semestinya mendukung pelayanan kesehatan masyarakat justru terseret dalam sejumlah perkara hukum.

Dampaknya dirasakan terutama oleh masyarakat di wilayah pelosok. Sejumlah daerah, mulai dari Kepulauan Nias, kawasan pedalaman Danau Toba, hingga wilayah pegunungan, menghadapi keterbatasan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut antara lain ditandai dengan fasilitas puskesmas yang tidak berfungsi secara optimal, kerusakan peralatan kesehatan, serta keterbatasan stok obat-obatan esensial.

Persoalan pengelolaan anggaran kesehatan itu kemudian dikaitkan dengan ketimpangan fasilitas medis antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil di Sumatera Utara. Pembangunan serta pemenuhan sarana kesehatan di sejumlah daerah disebut berjalan lambat di tengah adanya dugaan penyimpangan anggaran.

Kasus yang menjerat sejumlah pejabat dan mantan pejabat kesehatan tersebut menjadi bagian dari sorotan terhadap pengelolaan dana publik di sektor kesehatan Sumatera Utara. Sementara proses hukum berjalan, persoalan pemerataan fasilitas dan pelayanan medis di berbagai daerah masih menjadi perhatian.

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar