WARTA BARU

PUSKAMAK Desak Kejati Jatim Usut Dugaan Pungli ESDM, Periode Nurkholis Ikut Disorot

Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur

SURABAYA – Pusat Kajian Masyarakat Anti Korupsi (PUSKAMAK) mendorong Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memperluas pengusutan dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur.

Kelompok tersebut juga mendesak aparat penegak hukum menelusuri dugaan praktik yang disebut terjadi pada periode kepemimpinan Nurkholis.

Koordinator Lapangan PUSKAMAK, Anam, mengatakan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan agar proses hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah terseret dalam perkara.

Menurutnya, penyidik perlu membuka ruang pendalaman terhadap periode sebelumnya apabila ditemukan dokumen, indikasi, atau alat bukti yang memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

“PUSKAMAK akan menggelar aksi dan salah satu tuntutan kami adalah mendesak Kejati Jatim memeriksa Nurkholis terkait dugaan pungli di lingkungan ESDM Jatim,” ujar Anam, Rabu (12/8/2026).

PUSKAMAK meminta Kejati Jatim mencermati kembali dokumen dan proses perizinan di lingkungan ESDM Jawa Timur, terutama terkait perizinan pemanfaatan air tanah dan pertambangan pada periode 2021–2024.

Penelusuran tersebut dinilai penting untuk mengetahui apakah terdapat pola, hubungan, atau dugaan penyimpangan yang berkaitan dengan perkara pungli yang sedang diusut.

Anam menegaskan, pengembangan perkara tidak seharusnya hanya berfokus pada pihak yang telah ditetapkan atau terseret dalam proses hukum.

“Jangan sampai penyidikan hanya berhenti pada orang-orang yang sudah ditetapkan. Kalau dalam proses pendalaman ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain, tentu harus diperiksa,” tegasnya.

Menurut PUSKAMAK, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang ditemukan penyidik, bukan semata-mata berdasarkan tekanan publik.

PUSKAMAK menilai penelusuran terhadap periode sebelumnya diperlukan agar penanganan perkara dugaan pungli di lingkungan ESDM Jawa Timur dapat dilakukan secara menyeluruh.

Jika dalam proses penyidikan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, organisasi tersebut meminta Kejati Jatim melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum.

Desakan itu sekaligus menjadi bagian dari tuntutan PUSKAMAK dalam aksi yang dijadwalkan berlangsung Jumat, 14 Agustus 2026.

Massa aksi disebut berasal dari kalangan mahasiswa dan akan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur serta Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

PUSKAMAK menegaskan tuntutan pemeriksaan terhadap Nurkholis bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Desakan tersebut disebut sebagai upaya mendorong aparat penegak hukum membuka perkara secara utuh.

Organisasi itu meminta setiap pihak yang nantinya ditemukan memiliki keterkaitan berdasarkan bukti diperiksa secara profesional dan objektif.

Kini, perhatian publik mengarah pada Kejati Jatim. Pengembangan perkara akan menjadi sorotan untuk melihat sejauh mana penyidik menelusuri dugaan praktik pungli di lingkungan ESDM Jawa Timur, termasuk dugaan yang disebut PUSKAMAK berkaitan dengan periode sebelumnya.

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image