Rahmad Mas’ud Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Demi PT Mandar Ocean

Rahmad Mas'ud Terancam Dijerat UU Tipikor karena Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Demi PT Mandar Ocean
Warta IDN, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mendapat sorotan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pergantian pengelola jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan. Dugaan tersebut berkaitan dengan masuknya PT Mandar Ocean, perusahaan yang disebut terafiliasi dengan keluarga Rahmad Mas’ud, setelah Perumda Manuntung Sukses tidak lagi mengelola layanan tersebut.
Dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power itu muncul dalam rangkaian perubahan pengelolaan jasa pandu kapal yang sebelumnya berada di bawah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Balikpapan.
Tindakan yang dinilai menyingkirkan BUMD dan membuka jalan bagi perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga pejabat tersebut disebut berpotensi berkaitan dengan ketentuan dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Perubahan Pengelola Jasa Pandu Kapal
Berdasarkan laporan investigasi media lokal Pantau Kaltim, proses bergantinya pengelola jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan berlangsung melalui sejumlah tahapan yang mendapat sorotan.
Pada awal 2025, Rahmad Mas’ud melakukan perombakan terhadap jajaran direksi Perumda Manuntung Sukses. Pergantian tersebut dilakukan ketika jajaran direksi sebelumnya baru menjalankan tugas selama sekitar satu tahun.
Setelah jajaran manajemen baru terbentuk, Perumda Manuntung Sukses menghadapi tekanan dari DPRD berkaitan dengan kelayakan operasional jasa pandu kapal.
Tekanan tersebut kemudian diikuti keputusan Perumda Manuntung Sukses untuk mundur dari kegiatan pengelolaan jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan.
Setelah BUMD tersebut tidak lagi mengelola layanan tersebut, PT Mandar Ocean kemudian masuk dan mengambil alih bisnis jasa pandu kapal di kawasan Teluk Balikpapan.
Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan
Rangkaian pergantian pengelola tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh kepala daerah.
Salah satu dugaan yang disorot adalah penggunaan kewenangan jabatan untuk memengaruhi kebijakan BUMD sehingga memberikan keuntungan bagi kepentingan pribadi atau keluarga.
Selain itu, perpindahan potensi pendapatan daerah dari BUMD kepada perusahaan swasta juga menjadi bagian dari sorotan. Pengalihan tersebut disebut dapat berkaitan dengan dugaan kerugian terhadap keuangan negara atau perekonomian negara.
Aspek lain yang turut dipersoalkan adalah dugaan konflik kepentingan. Hal itu berkaitan dengan masuknya bisnis keluarga ke dalam kegiatan usaha atau konsesi yang berada di wilayah administrasi pemerintahan Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan.
Rahmad Mas’ud dan Sorotan Bisnis Keluarga
Dugaan terkait pengelolaan jasa pandu kapal di Teluk Balikpapan tersebut menambah sorotan terhadap keterkaitan antara kekuasaan politik dan aktivitas bisnis keluarga Mas’ud di Kalimantan Timur.
Dalam rangkaian peristiwa yang dilaporkan, perubahan pengelola jasa pandu kapal berlangsung dari Perumda Manuntung Sukses kepada PT Mandar Ocean setelah adanya pergantian jajaran direksi BUMD dan tekanan terkait kelayakan operasional.
Hingga dalam sumber berita ini, persoalan tersebut masih berada dalam konteks dugaan penyalahgunaan kewenangan dan sorotan terhadap potensi pelanggaran UU Tipikor.