Dugaan Korupsi Rp2 Triliun di PT Telkomsel Diadukan ke KPK, BRSK Tuntut Dirut Nugroho Alias Nugi Diperiksa
![]() |
| Ilustrasi aksi BRSK mendesak KPK mengusut dugaan korupsi Rp2 triliun di PT Telkomsel hingga tuntas. |
Warta IDN, Jakarta – Dugaan korupsi bernilai fantastis di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali menjadi sorotan publik. Barisan Rakyat Sikat Koruptor (BRSK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dengan mendesak lembaga antirasuah tersebut segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek jasa pelayanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Telkomsel dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Dalam aksi yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026), massa menilai dugaan kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai sekitar Rp2 triliun. Mereka meminta KPK mempercepat proses penanganan perkara yang disebut telah dilaporkan melalui mekanisme pengaduan masyarakat sejak 5 Juli 2026.
BRSK menilai hingga kini belum terlihat perkembangan signifikan dalam proses penanganan laporan tersebut. Kondisi itu dinilai memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan pelat merah.
Koordinator Lapangan BRSK, Syafiq Naufal, menegaskan bahwa dugaan korupsi di BUMN tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Menurutnya, pejabat yang mengelola perusahaan milik negara memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan mengelola aset negara secara profesional.
Ia menyatakan bahwa berbagai fasilitas, gaji, dan tunjangan yang diterima pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bukan justru disalahgunakan demi kepentingan pribadi maupun kelompok.
"Besarnya gaji, tunjangan, dan berbagai fasilitas yang dinikmati para pejabat BUMN seharusnya menjadi amanah untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. Namun, keserakahan masih menjadi penyebab utama kerugian negara. Negara tidak boleh kalah oleh koruptor, karena setiap rupiah uang rakyat yang dikorupsi berarti berkurangnya kesempatan masyarakat memperoleh pendidikan yang layak dan pelayanan kesehatan," ujar Syafiq Naufal saat menyampaikan orasi di depan Gedung KPK.
Dalam aksinya, BRSK membawa sejumlah tuntutan kepada KPK. Massa mendesak agar dugaan korupsi dalam proyek pelayanan notifikasi perbankan segera diusut secara menyeluruh serta meminta proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
BRSK juga meminta KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, termasuk Direktur Utama PT Telkomsel, Nugroho alias Nugi, yang namanya disebut dalam laporan masyarakat. Menurut mereka, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu guna memastikan adanya kepastian hukum serta memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
Selain penegakan hukum, massa turut meminta agar aset milik pihak-pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab disita sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara agar dana yang berhasil diselamatkan dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan kesehatan.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan diwarnai penyampaian berbagai tuntutan agar KPK menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi, khususnya yang diduga terjadi di lingkungan BUMN. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari KPK maupun pihak PT Telkomsel terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi tersebut.
