WARTA BARU

Raden Nuh Tagih Honor Rp250 Juta dari Kasus Narkoba Raffi Ahmad

raffi ahmad dan nagita slavina. sumber : instagram @raffinagita1717

Warta IDN, 
Jakarta – Persoalan lama terkait penanganan kasus narkotika Raffi Ahmad pada 2013 kembali menjadi perhatian. Raden Nuh, aktivis yang pernah membantu tim hukum Raffi Ahmad, mengungkap adanya honorarium sebesar Rp250 juta yang menurutnya belum diselesaikan.

Raden Nuh menyebut honor tersebut merupakan imbalan atas keterlibatannya dalam memberikan bantuan hukum ketika Raffi Ahmad menghadapi perkara narkotika. Ia mengaku diminta bergabung oleh pengacara utama Raffi saat itu, Rahmat Sorialam Harahap.

Menurut Raden Nuh, dirinya dilibatkan karena perkara yang dihadapi Raffi Ahmad cukup kompleks dan berkaitan dengan tiga institusi besar. Dari keterlibatan tersebut, disepakati honorarium senilai Rp250 juta.

Namun, pembayaran honor yang telah disepakati tersebut disebut tidak pernah terealisasi. Persoalan itu kemudian kembali muncul ketika Raden Nuh bertemu Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada 2024.

Penagihan Berujung Kesalahpahaman

Upaya untuk menagih honorarium tersebut juga pernah dilakukan melalui istri Raden Nuh, Dian. Kesempatan itu muncul ketika Dian tidak sengaja bertemu dengan Nagita Slavina di sebuah restoran mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

Alih-alih menyelesaikan persoalan, pertemuan tersebut justru disebut menimbulkan kesalahpahaman. Raden Nuh bahkan menyebut respons dari pihak Raffi Ahmad terhadap penagihan tersebut terlalu berlebihan.

Ia mengatakan persoalan itu sampai dikaitkan dengan Sufmi Dasco. Raden Nuh juga mengaku menerima telepon dari sejumlah senior aktivis setelah peristiwa tersebut.

“Rupanya responsnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan, gitu. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis lah,” kata Raden Nuh dalam wawancara virtual pada Sabtu, 8 November 2025.

Raden Nuh menyadari persoalan tersebut sulit ditempuh melalui jalur hukum karena telah berlangsung selama bertahun-tahun. Karena itu, ia lebih melihat perkara tersebut sebagai persoalan moral terkait kewajiban yang menurutnya belum diselesaikan.

Ia turut membandingkan kondisi ekonomi Raffi Ahmad saat ini dengan kondisi ketika kasus tersebut terjadi.

“Kalau orang punya tunggakan, kalau orang yang nggak mampu sih nggak apa-apa. Sementara kan kondisi ekonominya dia kan, kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit,” ujar Raden.

Mengaku Sudah Mengikhlaskan

Meski honor Rp250 juta tersebut disebut belum diterima, Raden Nuh kini mengaku tidak lagi mempermasalahkan pembayaran tersebut. Ia menyatakan telah mengikhlaskan uang yang menjadi persoalan.

Namun, terdapat satu hal yang masih diharapkan Raden Nuh, yakni pengakuan bahwa dirinya memang pernah memberikan bantuan dalam penanganan kasus tersebut.

Menurut dia, persoalan utama bukan lagi soal pembayaran apabila pihak terkait memang menganggap perkara tersebut sudah terlalu lama. Ia hanya meminta agar keberadaan peristiwa dan kontribusinya tidak disangkal.

“Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” tuturnya.

Kasus Raffi Ahmad pada 2013

Keterlibatan Raden Nuh bermula pada Januari 2013 ketika BNN menggerebek kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut, BNN menemukan zat turunan katinon. Peristiwa itu kemudian menjadi perkara narkotika yang melibatkan Raffi Ahmad dan membutuhkan pendampingan hukum.

Raden Nuh kemudian ikut membantu penanganan perkara tersebut setelah diminta oleh Rahmat Sorialam Harahap yang menjadi pengacara utama Raffi Ahmad ketika itu.

Hingga berita ini diturunkan, Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina belum memberikan tanggapan resmi mengenai klaim Raden Nuh tentang honorarium Rp250 juta tersebut.

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image