Spanduk "Tangkap Andra Soni" Bermunculan di Tangsel, Sorotan Publik Mengarah ke Anggaran Jasa Tenaga Ahli Pemprov Banten
![]() |
| Andra Soni saat diwawancarai wartawan terkait dinamika politik nasional dan berbagai isu publik, Dok. bantenpro.co.id |
Warta IDN, Tangerang Selatan – Kemunculan sejumlah spanduk bertuliskan "Tangkap dan Adili Andra Soni" di berbagai titik Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi perhatian masyarakat. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di lokasi strategis dan memuat kritik yang ditujukan kepada Gubernur Banten, Andra Soni, serta menyinggung dugaan persoalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk terlihat terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Ciputat yang berada di dekat Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, kawasan Bundaran Pamulang di sekitar Universitas Pamulang, hingga sejumlah ruas jalan yang menjadi akses menuju kawasan permukiman warga. Lokasi-lokasi tersebut merupakan jalur dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi sehingga keberadaan spanduk mudah menarik perhatian pengguna jalan.
Tidak hanya memuat tulisan "Tangkap dan Adili Andra Soni", beberapa spanduk juga bertuliskan "Ada Mafia APBD" dan mencantumkan nama "Mahasiswa Banten". Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah nama tersebut merupakan identitas kelompok yang memasang spanduk atau sekadar tulisan yang dicantumkan dalam materi aksi.
Belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pemasangan spanduk tersebut. Aparat maupun Pemerintah Provinsi Banten juga belum menyampaikan keterangan resmi mengenai pelaku, motif, maupun tujuan aksi tersebut.
Kemunculan spanduk ini diduga tidak terlepas dari meningkatnya perhatian publik terhadap alokasi anggaran jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Dalam beberapa waktu terakhir, besaran anggaran untuk pos tersebut menjadi bahan pembahasan di ruang publik dan media sosial sehingga memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat bukti atau pernyataan resmi yang menghubungkan langsung pemasangan spanduk tersebut dengan isu anggaran jasa tenaga ahli maupun pihak tertentu. Oleh karena itu, keterkaitan antara kedua hal tersebut masih sebatas dugaan yang berkembang di tengah masyarakat dan belum dapat dipastikan.
Pakar komunikasi politik menilai aksi pemasangan spanduk di ruang publik kerap digunakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi atau kritik terhadap pejabat publik. Namun, setiap tuduhan atau dugaan yang disampaikan melalui media apa pun tetap harus didukung oleh fakta, data, serta diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.
Hingga kini, belum ada informasi resmi mengenai langkah lanjutan dari aparat terkait penertiban spanduk maupun penyelidikan terhadap pihak yang memasangnya. Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun aparat penegak hukum terkait peristiwa tersebut.
