WARTA BARU

Ketika Antrean Solar Mengurangi Kapasitas Jalan

Antrean kendaraan berat di sekitar SPBU menggunakan sebagian ruang jalan dan berpotensi mengurangi kapasitas efektif ruas serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas di Kota Makassar. Foto: Dokumentasi penulis.

Warta IDN, Opini - Di sejumlah ruas jalan perkotaan di Kota Makassar, pemandangan truk dan bus yang mengantre di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) semakin mudah dijumpai ketika ketersediaan solar terbatas. Beberapa kendaraan bahkan harus menunggu di luar area SPBU karena ruang antre internal tidak lagi mampu menampung kendaraan yang datang. Sekilas persoalan ini tampak sebagai urusan ketersediaan bahan bakar. Namun dari perspektif transportasi, ketika antrean kendaraan telah menggunakan sebagian badan jalan, persoalannya berubah menjadi masalah kapasitas dan kinerja lalu lintas.

Tulisan ini tidak bermaksud membahas mengapa stok solar terbatas, bagaimana mekanisme kuotanya, ataupun persoalan distribusinya. Hal tersebut memiliki dimensi kebijakan energi tersendiri. Yang perlu diperhatikan dalam konteks perkotaan adalah dampak lanjutannya: bagaimana antrean bus dan truk di sekitar SPBU dapat mengurangi ruang efektif bagi kendaraan lain dan kemudian menciptakan kemacetan.

Dalam rekayasa lalu lintas dikenal fenomena queue spillback, yaitu kondisi ketika panjang antrean telah melampaui ruang yang tersedia pada fasilitas pelayanan dan kemudian meluber ke jaringan jalan. Pada SPBU, kondisi ini terjadi ketika kapasitas ruang antre di dalam area lebih kecil dibandingkan jumlah kendaraan yang datang dan waktu pelayanan yang dibutuhkan.

Dampaknya menjadi lebih besar ketika kendaraan yang mengantre adalah bus dan truk. Kendaraan berat membutuhkan ruang antre yang jauh lebih panjang dibandingkan kendaraan ringan. Lima kendaraan penumpang mungkin masih dapat ditampung dalam ruang beberapa puluh meter, tetapi jumlah bus atau truk yang sama membutuhkan ruang jauh lebih besar. Artinya, tidak diperlukan puluhan kendaraan berat untuk menghasilkan antrean yang panjang.

Ketika antrean tersebut mengambil bahu jalan atau sebagian lajur lalu lintas, lebar efektif jalan berkurang. Secara geometrik, jumlah lajur mungkin tetap sama, tetapi secara operasional sebagian kapasitas jalan telah hilang.

Kendaraan yang semula bergerak pada lajur tersebut kemudian harus berpindah ke lajur sebelah. Proses lane changing ini memunculkan konflik baru dengan kendaraan yang sudah berada pada arus utama. Pengemudi mengurangi kecepatan, mencari celah, kemudian berpindah lajur. Apabila volume lalu lintas sedang tinggi, gangguan kecil tersebut dapat berkembang menjadi antrean yang jauh lebih panjang daripada antrean kendaraan di SPBU itu sendiri.

Persoalan tidak berhenti pada kendaraan yang sedang menunggu. Bus dan truk yang keluar-masuk SPBU juga mempunyai karakteristik pergerakan berbeda dengan kendaraan ringan. Dimensi kendaraan yang besar, radius putar yang lebih lebar, serta kemampuan akselerasi yang lebih rendah membuat proses memasuki atau meninggalkan arus utama membutuhkan waktu lebih lama.

Ketika sebuah truk keluar dari SPBU, misalnya, kendaraan pada arus utama mungkin harus mengurangi kecepatan untuk memberikan ruang. Apabila kejadian tersebut berlangsung berulang, terjadi gangguan terhadap kontinuitas arus. Perlambatan dapat merambat ke kendaraan di belakang dan membentuk apa yang dalam teori arus lalu lintas dikenal sebagai gelombang antrean atau shockwave.

Itulah sebabnya kemacetan tidak selalu berarti jalan secara fisik terlalu sempit atau jumlah kendaraan semata-mata terlalu banyak. Jalan dengan kapasitas yang sebelumnya mencukupi dapat mengalami penurunan kinerja ketika sebagian kapasitasnya digunakan untuk aktivitas antrean di tepi jalan.

Persoalan menjadi lebih serius apabila SPBU berada dekat persimpangan, bukaan median, pusat perdagangan, sekolah, atau akses fasilitas lain. Antrean yang terus memanjang berpotensi mencapai simpang dan menghambat pergerakan kendaraan dari arah lain. Pada tahap ini, gangguan yang awalnya bersifat lokal dapat memengaruhi kinerja satu koridor jalan.

Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan meminta kendaraan untuk tidak mengantre di jalan. Yang diperlukan adalah manajemen antrean dan manajemen koridor secara bersamaan.

Langkah pertama adalah mengidentifikasi SPBU yang berpotensi menghasilkan antrean kendaraan berat ke badan jalan. Pemerintah daerah melalui perangkat teknis terkait dapat melakukan audit sederhana terhadap volume kendaraan berat, panjang antrean maksimum, waktu rata-rata pengisian, kapasitas ruang antre internal, geometrik akses keluar-masuk, serta jarak SPBU terhadap persimpangan.

Data tersebut dapat digunakan untuk menentukan tingkat risiko masing-masing lokasi. SPBU pada ruas dengan lalu lintas tinggi dan ruang antre terbatas tentu membutuhkan perlakuan berbeda dibandingkan SPBU dengan lahan luas di kawasan berarus rendah.

Untuk penanganan segera, ruang tunggu atau holding area dapat menjadi pilihan pada lokasi yang memungkinkan. Truk dan bus yang belum mendapat giliran tidak langsung mengantre pada badan jalan, tetapi menunggu pada kantong parkir sementara. Kendaraan baru diarahkan ke pompa pengisian ketika tersedia ruang.

Pada SPBU dengan keterbatasan lahan, pengaturan waktu dapat dipertimbangkan. Pelayanan kendaraan berat dapat diarahkan pada periode di luar jam puncak melalui konsep time window. Tujuannya bukan membatasi aktivitas angkutan barang atau penumpang, melainkan memisahkan periode permintaan bahan bakar kendaraan berat dengan periode ketika beban jaringan jalan sedang mencapai puncaknya.

Dalam jangka lebih panjang, dapat dipertimbangkan penentuan SPBU tertentu pada koridor luar kawasan padat sebagai titik pelayanan utama kendaraan berat. Tidak semua SPBU di jalan perkotaan mempunyai karakteristik lokasi dan ruang yang cocok untuk menerima bus serta truk dalam jumlah besar.

Pendekatan berbasis teknologi juga dapat membantu. Informasi mengenai ketersediaan solar pada SPBU tertentu seharusnya dapat diketahui sebelum kendaraan tiba di lokasi. Informasi stok, estimasi panjang antrean, atau status pelayanan yang tersedia secara digital akan mengurangi kecenderungan kendaraan bergerak secara bersamaan menuju satu titik hanya untuk mengetahui bahwa antreannya telah panjang.

Dengan demikian, persoalan ini membutuhkan koordinasi antara pengelola distribusi BBM, pemerintah daerah, pengelola SPBU, Dinas Perhubungan, dan aparat lalu lintas. Pendekatannya bukan mencari pihak yang harus dipersalahkan, melainkan memastikan bahwa persoalan pelayanan bahan bakar tidak menghasilkan persoalan baru pada jaringan transportasi.

Ada satu prinsip sederhana yang dapat menjadi pegangan: setiap kegiatan yang menghasilkan antrean harus menyediakan ruang antre yang memadai agar tidak mengambil kapasitas jalan umum.

Keterbatasan pasokan solar mungkin merupakan persoalan energi, tetapi antrean kendaraan berat di badan jalan adalah persoalan transportasi. Di titik inilah kebijakan distribusi dan rekayasa lalu lintas perlu bertemu. Jika antrean dapat dikelola sebelum meluber ke jalan, maka kebutuhan bus dan truk tetap dapat dilayani tanpa harus mengorbankan mobilitas ribuan pengguna jalan lainnya.

Prof. Dr. Ir. M. Ichsan Ali, M.T
Dosen Jurusan Teknik Sipil dan Perencanaan, Universitas Negeri Makassar

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image