WARTA BARU

Aktivis Desak APH Periksa Kadishub Jatim Nyono soal Dugaan Mark-up Rp111 Miliar

FAJ mendesak APH memeriksa Kadishub Jatim Nyono terkait dugaan mark-up anggaran Rp111 miliar pada sejumlah proyek Dishub Jatim 2025.

SURABAYA, 7 Agustus 2026
— Forum Aktivis Jawa Timur (FAJ) meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti dugaan mark-up anggaran pada sejumlah proyek di Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

FAJ juga mendesak Kepala Dishub Jawa Timur, Nyono, diperiksa untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp111 miliar.

Ketua FAJ, Hafid Syaifuddin, mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan kajian terhadap sejumlah data pengadaan pemerintah, di antaranya Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), LPSE, dan e-Katalog LKPP.

Menurut hasil analisis FAJ, potensi kebocoran anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp111 miliar atau sekitar 30 persen dari total pagu anggaran Dishub Jatim yang disebut sebesar Rp373,8 miliar.

“Kami mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa Kadishub Jatim Nyono untuk mengklarifikasi dugaan mark-up anggaran ini. Semua pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek juga harus dimintai keterangan agar persoalan ini terang benderang,” kata Hafid.

Sejumlah Proyek Disorot

FAJ menyebut dugaan penyimpangan tersebut berkaitan dengan sejumlah paket pekerjaan di lingkungan Dishub Jawa Timur.

Beberapa proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU), jasa pengawasan PJU, rehabilitasi terminal, pembangunan pos dan pintu perlintasan kereta api, hingga pembangunan lapangan penumpukan di Pelabuhan Paciran.

Selain dugaan mark-up, FAJ juga menyoroti dugaan adanya duplikasi penganggaran pada sejumlah proyek.

Organisasi tersebut turut mempertanyakan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) pada beberapa pekerjaan yang dinilai tidak wajar.

Hafid mengatakan berbagai temuan tersebut perlu diuji melalui proses penyelidikan agar dapat diketahui apakah terdapat pelanggaran maupun unsur tindak pidana dalam proses pengadaan.

Minta Seluruh Pihak Diperiksa

FAJ tidak hanya meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dishub Jatim. Mereka juga mendesak aparat menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam seluruh tahapan pengadaan.

Penelusuran tersebut mencakup proses perencanaan, penyusunan HPS, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.

Menurut FAJ, pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memastikan apakah dugaan mark-up dan duplikasi anggaran benar terjadi serta apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi.

“Jika benar ditemukan adanya mark-up maupun duplikasi anggaran, maka harus ada pertanggungjawaban hukum. Jangan sampai anggaran yang bersumber dari APBD justru merugikan kepentingan masyarakat,” tegas Hafid.

FAJ Minta Pengusutan Transparan

FAJ berharap APH dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara profesional, independen, dan transparan.

Mereka menilai pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian dari kontrol publik untuk memastikan setiap anggaran daerah digunakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun dugaan mark-up dan potensi kebocoran anggaran yang disampaikan FAJ masih berupa hasil kajian organisasi tersebut. Kebenaran dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat penegak hukum.

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar