Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Ketapang JT dengan Anak Pengusaha Emas

Foto ilustrasi menampilkan perempuan berlatar toko emas dan gedung DPRD sebagai visual pendukung pemberitaan terkait dugaan perselingkuhan di Ketapang.
Warta IDN, Ketapang, Kalimantan Barat - Skandal dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Ketapang berinisial JT semakin menjadi sorotan publik. Wanita berinisial T, yang diketahui sebagai putri pengusaha toko emas ternama di Ketapang, diduga kuat menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga wakil rakyat tersebut.
Peristiwa ini mencuat setelah perilaku tidak pantas JT bersama wanita idaman lain terbongkar. Keduanya terekam kamera tengah bermesraan secara intim di area kolam renang Finns Beach Club, Bali, pada kisaran September hingga Oktober 2025.
Seorang warga Ketapang yang menjadi saksi mata saat berlibur di Bali menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan secara terbuka di tengah keramaian pengunjung. Saksi mengungkapkan melihat langsung keduanya berenang bersama, berpelukan, hingga berciuman di area kolam. Menurutnya, perbuatan itu sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik, sehingga langsung direkam melalui ponsel. Identitas saksi diminta dirahasiakan.
Dampak skandal ini kini merembet ke kehancuran internal keluarga JT. Isu perselingkuhan yang telah menjadi konsumsi publik memicu keretakan serius dalam rumah tangganya. Informasi yang terhimpun menyebutkan istri sah JT mengalami tekanan psikologis dan depresi berat akibat ulah suaminya yang mencoreng nama baik keluarga. Beredar pula kabar adanya dugaan pembatasan komunikasi terhadap pihak keluarga pascakejadian.
Hal tersebut dibenarkan oleh seorang kolega yang dekat dengan JT. Sumber tersebut mengungkapkan bahwa saat ini rumah tangga JT memang sedang tidak baik-baik saja. Pernyataan itu disampaikan saat bertemu awak media pada Jumat, 31 Juli 2026.
Skandal ini semakin memicu kemarahan masyarakat setelah kepergian JT bersama wanita tersebut ke Bali diduga bertepatan dengan agenda penting DPRD Ketapang, yaitu Rapat Paripurna pembahasan arah pembangunan dan kebijakan daerah. Publik menilai JT telah mengkhianati amanat rakyat hasil Pemilu 2024 demi kepentingan pribadi. Selain desakan sanksi pemecatan atas pelanggaran etik berat dari Badan Kehormatan, aparat penegak hukum juga didorong untuk mengusut potensi penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara terkait kepergiannya.
Menanggapi gejolak ini, Ketua DPRD Ketapang H. Achmad Sholeh, S.T., M.Sos., menyatakan pihaknya tidak dapat memproses dugaan pelanggaran etik tanpa adanya laporan resmi. Melalui pesan WhatsApp pada Senin, 27 Juli 2026, Achmad Sholeh menegaskan bahwa selama tidak ada laporan atau pengaduan, DPRD tidak bisa berpendapat. Jika ada laporan disertai bukti, Badan Kehormatan pasti menindaklanjuti. Namun, menurutnya, yang lebih dulu harus mengambil tindakan tegas adalah fraksi partai yang bersangkutan.
Sementara itu, anggota DPRD berinisial JT memilih bungkam. Konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui pesan tertulis tidak direspons hingga berita ini ditayangkan. Sikap diam tersebut semakin memperkuat spekulasi di tengah publik dan memperburuk citra lembaga legislatif Ketapang.
Publik juga menilai wanita yang menjadi selingkuhan JT harus diproses secara hukum. Salah seorang warga Ketapang menyatakan bahwa pihak istri seharusnya tidak diam jika isu yang berkembang itu benar. Istri memiliki hak mencari keadilan dengan melaporkan dugaan perzinahan dan perusakan rumah tangga orang lain.
Catatan Redaksi: Sesuai Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah, serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini memiliki hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Sumber : https://beritainvestigasi.com/diduga-anak-pengusaha-emas-jadi-pemicu-retaknya-rumah-tangga-oknum-dprd-ketapang/?amp=1