BPKB Mobil Nasabah Hilang di BRI Pongtiku Makassar, Nasabah Diberi Dokumen Duplikat
BPKB mobil nasabah disebut hilang di BRI Pongtiku Makassar setelah kredit lunas. Nasabah mengaku hanya menerima BPKB duplikat.
MAKASSAR – Dugaan hilangnya dokumen asli jaminan kredit menjadi persoalan yang dikeluhkan seorang nasabah Bank BRI Unit Pongtiku, Jalan Pongtiku No. 332, Kelurahan La’latang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Mahda (55), warga yang mengaku sebagai pemilik mobil Toyota Agya, mempertanyakan keberadaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli miliknya yang pernah digunakan sebagai jaminan kredit di BRI.
Menurut Mahda, kredit tersebut telah dinyatakan lunas dan seluruh kewajiban pembayaran telah diselesaikan. Namun, ketika hendak mengambil kembali dokumen kendaraan, BPKB asli justru tidak dapat diberikan oleh pihak bank.
BPKB Tak Ditemukan Setelah Kredit Lunas
Mahda menuturkan, pengajuan kredit dengan menggunakan BPKB mobil miliknya dilakukan sekitar tiga tahun lalu. Pinjaman tersebut berlangsung kurang lebih 1,5 tahun dan pembayaran disebut berjalan lancar hingga akhirnya lunas.
Persoalan muncul ketika Mahda mendatangi BRI untuk mengambil dokumen kendaraan setelah kredit selesai.
Alih-alih menerima BPKB asli, ia mendapat informasi bahwa dokumen tersebut masih dalam proses pencarian oleh pihak bank.
“Waktu mau ambil BPKB, mereka bilang masih dicari-cari. Saya datang lagi, jawabannya tetap sama, katanya masih dicari,” ujar Mahda.
Mahda mengaku telah beberapa kali menanyakan keberadaan BPKB tersebut. Namun, dokumen asli yang seharusnya dikembalikan setelah kredit dilunasi belum juga ditemukan.
Dalam kasus tersebut, kredit sebenarnya diajukan oleh Santi dengan menggunakan BPKB mobil milik Mahda sebagai jaminan pinjaman. Mahda menegaskan bahwa tidak ada persoalan tunggakan yang menjadi alasan dokumen tersebut belum dikembalikan.
“Tidak ada namanya tunggakan. Pembayaran lancar sampai lunas. Kami cepat selesaikan, tetapi ketika mau mengambil BPKB, malah dibilang masih dicari,” katanya.
BRI Berikan BPKB Duplikat
Persoalan semakin menjadi perhatian setelah Mahda mengetahui bahwa BPKB asli miliknya diduga memang sudah tidak ditemukan.
Ia juga menyebut terdapat surat dari pihak BRI berkaitan dengan persoalan tersebut yang diperkirakan dibuat sekitar 2023.
Sebagai penyelesaian, pihak bank kemudian memberikan dokumen BPKB duplikat kepada nasabah.
Menurut Mahda, pihak bank menyampaikan kepada Santi bahwa BPKB yang hilang akan diganti dengan dokumen pengganti.
“Katanya mau digantikan BPKB. Karena BPKB asli sudah hilang, akhirnya BRI Pongtiku hanya memberikan duplikat,” ungkapnya.
Mahda saat itu menerima dokumen tersebut karena menganggap persoalan BPKB telah mendapatkan penyelesaian.
“Saya pikir BPKB sudah diganti atau dibuatkan duplikat, syukur sudah ada. Saya simpan baik-baik,” tuturnya.
BPKB Duplikat Dipersoalkan Saat Ajukan Pembiayaan
Masalah baru muncul ketika Mahda membutuhkan dana dan berencana mengajukan pembiayaan dengan menggunakan BPKB tersebut sebagai jaminan.
Ia menyerahkan BPKB yang sebelumnya diberikan sebagai pengganti oleh pihak bank. Namun, perusahaan pembiayaan justru mempertanyakan keberadaan BPKB asli kendaraan.
“Saya butuh uang dan mengajukan ke salah satu pembiayaan. Ditanya mana jaminannya, saya kasih BPKB. Tapi mereka justru menanyakan BPKB yang asli,” katanya.
Kondisi tersebut membuat Mahda kembali mempertanyakan tanggung jawab pihak bank terhadap dokumen kendaraan yang sebelumnya dipercayakan sebagai jaminan kredit.
Menurutnya, setelah kewajiban kredit selesai, BPKB seharusnya dapat dikembalikan kepada pemilik kendaraan. Namun dalam kasus ini, dokumen asli disebut tidak ditemukan dan nasabah hanya menerima dokumen duplikat.
Mahda menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah administrasi karena hilangnya BPKB asli berdampak ketika dirinya hendak menggunakan dokumen kendaraan untuk keperluan pembiayaan.
Ia pun meminta BRI memberikan penjelasan mengenai keberadaan BPKB asli sekaligus menerangkan bagaimana dokumen tersebut bisa sampai tidak ditemukan.
“Kalau memang hilang di bank, bagaimana tanggung jawabnya? Kredit sudah lunas, tidak ada tunggakan. Saya hanya mau mengambil kembali BPKB saya,” tegas Mahda.
Nasabah Minta Penjelasan BRI
Mahda berharap penyelesaian persoalan tersebut tidak berhenti pada pemberian BPKB duplikat. Ia meminta adanya penjelasan mengenai kronologi hilangnya dokumen asli dan bentuk tanggung jawab bank terhadap dampak yang muncul.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme penyimpanan serta pengamanan dokumen jaminan nasabah di BRI Unit Pongtiku.
Bagi nasabah, dokumen jaminan yang telah diserahkan kepada bank merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan kepemilikan kendaraan dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan pembiayaan.
Mahda berharap pihak BRI dapat memberikan kepastian mengenai status BPKB asli miliknya serta memastikan persoalan tersebut tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut.
Kredit disebut telah lunas dan kewajiban pembayaran telah diselesaikan. Kini, Mahda meminta penjelasan mengenai keberadaan BPKB asli yang hingga kini belum diketahui.
Hingga berita ini diturunkan, pihak BRI Unit Pongtiku belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan hilangnya BPKB asli milik Mahda tersebut.