Dugaan Video Asusila Oknum DPRD Kukar Viral, Warga Desak Polda Usut

Perwakilan Aliansi Masyarakat Kutai Kartanegara saat menyampaikan aspirasi kepada jajaran Polda Kalimantan Timur terkait permintaan penelusuran informasi yang beredar di media sosial.
BALIKPAPAN – Sekitar 25 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) mendatangi Markas Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (27/7/2026). Kedatangan mereka untuk meminta kepolisian menelusuri informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan siaran langsung tanpa busana yang disebut melibatkan oknum anggota DPRD Kukar.
Massa yang datang terdiri atas sejumlah elemen masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan Banjar Kayuh Baimbai serta tokoh masyarakat dari Kecamatan Samboja. Aspirasi tersebut disampaikan kepada jajaran Polda Kaltim dengan harapan informasi yang telah beredar luas dapat segera diketahui kebenarannya.
Kuasa Hukum Aliansi Masyarakat Kukar, Mohamad Rifai, mengatakan pihaknya telah menyampaikan permohonan kepada sejumlah unit di lingkungan Polda Kaltim. Penyampaian tersebut dilakukan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Unit Siber, dan Bidang Humas.
Menurut Rifai, langkah tersebut ditempuh karena informasi yang beredar telah menjadi perhatian masyarakat. Ia berharap kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk menentukan apakah informasi tersebut benar atau justru merupakan kabar bohong.
“Kami meminta kepada Polda Kaltim agar melakukan penelusuran mendalam atas berita yang viral tersebut. Jika memang terbukti benar, silakan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika berita itu terbukti tidak benar, kami meminta polisi memproses pihak yang menyebarkan informasi bohong tersebut,” ujar Rifai.
Minta Penegakan Hukum Transparan
Rifai menyebut isu tersebut telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kukar. Terlebih, sosok yang dikaitkan dengan informasi tersebut disebut merupakan pejabat publik.
Ia mengatakan masyarakat menginginkan proses hukum yang terbuka apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya pelanggaran. Penanganan perkara, menurutnya, harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Jika memang berita tersebut benar, tentunya sebagai masyarakat Kukar kami menginginkan agar anggota DPRD tersebut ditarik atau diberhentikan sebagai wakil rakyat,” kata Rifai.
Rifai juga menjelaskan alasan tokoh masyarakat dari Samboja ikut dalam penyampaian aspirasi tersebut. Hal itu berkaitan dengan informasi yang berkembang bahwa anggota legislatif yang dikaitkan dengan isu tersebut berasal dari daerah pemilihan Samboja Barat.
Di sisi lain, Rifai mengapresiasi jajaran Polda Kaltim yang telah menerima aspirasi masyarakat. Ia menyatakan pihaknya menyerahkan proses penelusuran kepada kepolisian sesuai kewenangannya.
“Kami menaruh kepercayaan kepada Tim Siber Polda Kaltim untuk mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga persoalan ini memperoleh kepastian,” ujarnya.
Polda Kaltim Masih Mengecek Informasi
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi membenarkan adanya penyampaian aspirasi dari masyarakat kepada kepolisian.
Tedy mengatakan penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyampaian pendapat masyarakat dan diterima sesuai prosedur yang berlaku.
“Terkait informasi yang beredar tersebut, dapat kami sampaikan bahwa sampai saat ini memang ada pihak masyarakat yang menyampaikan aspirasi kepada Polda Kaltim. Penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme penyampaian pendapat dan akan diterima sesuai prosedur yang berlaku,” kata Tedy, Selasa (28/7/2026).
Mengenai dugaan video asusila serta kemungkinan adanya laporan polisi terkait informasi tersebut, Tedy mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan.
“Apabila memang terdapat laporan resmi yang diterima dan dapat disampaikan kepada publik, tentu akan kami informasikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Informasi Viral Belum Terverifikasi
Sampai berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut dalam informasi yang beredar di media sosial tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan.
Dengan demikian, dugaan mengenai video asusila yang dikaitkan dengan oknum anggota DPRD Kukar tersebut masih membutuhkan proses verifikasi. Kebenaran informasi yang beredar belum dapat dipastikan hingga adanya hasil penelusuran atau keterangan resmi dari pihak berwenang.