KCI Demo di SKK Migas, Soroti Dugaan Kongkalikong PT Inpex Blok Masela

Gubernur Maluku Minta Inpex, Meminimalisir Dampak Negatif Amdal Pengelolaan Blok Masela
Warta IDN, Jakarta – Puluhan anggota Komunitas Cinta Indonesia (KCI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (24/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak PT Inpex Masela menghormati hak-hak masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) serta meminta SKK Migas mengevaluasi pengelolaan proyek LNG Blok Masela.
Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan sempat diwarnai pembakaran ban bekas. Selain menyampaikan tuntutan terkait perlindungan hak masyarakat adat, peserta aksi juga meminta SKK Migas memanggil manajemen PT Inpex Masela untuk memberikan penjelasan mengenai berbagai persoalan sosial yang dinilai masih terjadi di wilayah proyek.
Ketua KCI, Moh. Aldy Maulana, menyampaikan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Blok Masela merupakan salah satu investasi asing terbesar di Indonesia dengan nilai sekitar 20,94 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp345,51 triliun berdasarkan kurs Rp16.500 per dolar AS.
Menurut Aldy, proyek tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada periode 2025–2026 melalui pembangunan fasilitas LNG. Namun, ia menilai sejumlah persoalan sosial di kawasan proyek hingga kini belum ditangani secara optimal.
“Proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2025–2026 melalui pembangunan fasilitas LNG. Namun di lapangan, masih banyak persoalan sosial yang belum ditangani secara serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila kondisi tersebut tidak segera mendapat perhatian, masyarakat asli Tanimbar berpotensi mengalami ketidakadilan. Aldy juga menyoroti persoalan hak ulayat dan tanah adat yang menurutnya belum memperoleh penanganan memadai sehingga berisiko memunculkan kesenjangan sosial maupun konflik horizontal.
Selain itu, KCI menduga terdapat praktik yang dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat serta mengurangi penghormatan terhadap nilai-nilai adat dan budaya lokal dalam pelaksanaan proyek.
Dalam orasinya, Aldy juga meminta SKK Migas memastikan tidak ada campur tangan pemerintah daerah dalam proses penentuan kontraktor maupun subkontraktor proyek LNG Blok Masela. Ia turut menyinggung dugaan adanya kerja sama yang tidak sehat antara oknum pemerintah daerah dengan pihak internal perusahaan.
“Kami juga menduga adanya pembentukan aliansi pengusaha lokal yang tidak melibatkan pengusaha asli Tanimbar, baik yang berada di daerah maupun di Jakarta,” katanya.
KCI juga menuntut agar pengusaha lokal memperoleh kesempatan nyata untuk terlibat dalam proyek sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menurut organisasi tersebut, hal itu sejalan dengan komitmen yang sebelumnya dibahas dalam pertemuan antara PT Inpex dan para pemangku kepentingan di Saumlaki, meski hingga kini disebut belum terealisasi.
Selain meminta keterlibatan pelaku usaha lokal, massa aksi mendesak SKK Migas selaku pengawas mekanisme cost recovery untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen PT Inpex Masela di Indonesia. Mereka juga berharap SKK Migas memfasilitasi dialog antara perusahaan dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna mendukung kelancaran pembangunan Proyek Strategis Nasional di kawasan Bumi Duan Lolat.
Menutup aksi tersebut, Moh. Aldy Maulana menegaskan bahwa KCI akan kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut dari pihak terkait.