KPK Minta Rudy Tanoe Kooperatif, Tiga Kali Mangkir Pemeriksaan
KPK meminta Rudy Tanoe kooperatif setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH 2020.
Warta IDN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Rudy Tanoe telah tiga kali tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2020.
Tiga panggilan pemeriksaan yang tidak dipenuhi Rudy Tanoe masing-masing dijadwalkan pada 14 Agustus 2025, 28 November 2025, dan 6 Agustus 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo meminta Rudy Tanoe menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga antirasuah tersebut juga mengingatkan agar ketidakhadiran dalam pemeriksaan tidak terus berulang.
Menurut KPK, penjadwalan pemeriksaan secara berulang dapat berdampak terhadap kelancaran proses penyidikan perkara dugaan korupsi bansos beras PKH tersebut.
Karena itu, KPK berharap Rudy Tanoe hadir ketika kembali dipanggil penyidik. Kehadiran tersangka dinilai diperlukan agar proses penanganan perkara dapat berlangsung tanpa kembali mengalami penundaan.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras Program Keluarga Harapan tahun 2020. Hingga pemeriksaan berikutnya dijadwalkan, KPK masih meminta Rudy Tanoe memenuhi kewajibannya sebagai tersangka dan bersikap kooperatif terhadap proses penyidikan.