Tim Polda Babel Dihadang Satgas Tricakti Saat Razia 50 Ton Timah Ilegal
Warta IDN, Jakarta - Tim penyidik Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) mengalami penghalangan saat akan melakukan penggerebekan di sebuah lokasi tambang. Insiden itu terjadi ketika petugas menemukan sekitar 50 ton pasir timah ilegal yang diduga siap diselundupkan.
Menurut informasi yang beredar, aksi penghadangan dilakukan oleh anggota Satgas Tricakti, tim gabungan yang terdiri atas unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan di wilayah Kabupaten Bangka Belitung. Kejadian tersebut memicu perdebatan sengit di lokasi antara kedua pihak.
Momen ketegangan itu terekam dan kemudian diunggah melalui akun Instagram loreng_gokil pada 6 Agustus 2026. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa keberadaan 50 ton pasir timah ilegal tersebut menjadi temuan utama yang hendak diamankan oleh tim Polda Babel.
Kasus ini memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Sejumlah pihak menyebut oknum aparat penegak hukum dan militer diduga kuat ikut melindungi bisnis tersebut, alih-alih mendukung upaya pemberantasan.
Hingga saat ini, perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum atas temuan 50 ton pasir timah ilegal dan penghadangan terhadap tim Polda Babel masih menjadi perhatian publik.
