Usai Dicopot Pasca-Kanjuruhan, Ferli Hidayat Kini Jadi Koorspripim Polri
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
WARTA IDN, JAKARTA – Kombes Pol Ferli Hidayat kembali menempati jabatan definitif di lingkungan Mabes Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat mantan Kapolres Malang tersebut sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Pengangkatan Ferli Hidayat tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1585/VII/KEP./2026 tertanggal 31 Juli 2026. Sebelum ditetapkan secara definitif, Ferli lebih dahulu menjalankan tugas sebagai Pejabat Sementara (Ps) Koorspripim Polri.
Penunjukan tersebut kembali mengangkat rekam jejak Ferli ketika menjabat Kapolres Malang. Namanya menjadi sorotan setelah Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Saat itu, kericuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya. Peristiwa tersebut menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Sebagai bagian dari evaluasi setelah tragedi tersebut, Kapolri menonaktifkan Ferli Hidayat dari jabatan Kapolres Malang. Setelah itu, posisi Kapolres Malang ditempati AKBP Putu Kholis Aryana.
Perkara Hukum Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan kemudian berlanjut ke proses hukum. Kepolisian menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan kelalaian yang melanggar ketentuan KUHP dan Undang-Undang Keolahragaan.
Dari perkara tersebut, tiga orang, yakni Abdul Haris, Suko Sutrisno, dan AKP Hasdarmawan, telah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim.
Sementara itu, dua perwira kepolisian lainnya, AKP Bambang Sidik Achmadi dan Kompol Wahyu Setyo Pranoto, memperoleh putusan bebas.
Adapun mantan Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, disebut belum menjalani persidangan hingga saat ini.
Penyidik menilai Hadian memiliki tanggung jawab terkait kelayakan fungsi Stadion Kanjuruhan yang dinilai belum memenuhi standar ketika pertandingan berlangsung.
Kembali ke Jajaran Pejabat Utama Mabes Polri
Dengan penetapan sebagai Koorspripim Polri definitif, Ferli Hidayat kini kembali menduduki posisi struktural definitif di jajaran pejabat utama Mabes Polri.
Dalam jabatan barunya, Ferli memiliki tugas untuk mendukung operasional kedinasan serta berbagai agenda khusus Kapolri dan Wakapolri.
Pengangkatan tersebut sekaligus mengakhiri statusnya sebagai pejabat sementara Koorspripim Polri. Ferli kini menjalankan jabatan tersebut secara definitif berdasarkan Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 31 Juli 2026.
Penunjukan Ferli menjadi Koorspripim Polri kembali menempatkan namanya dalam jajaran pejabat utama Mabes Polri, setelah sebelumnya perjalanan kariernya sempat menjadi perhatian publik akibat Tragedi Kanjuruhan.