WARTA BARU

Video Joget Mesra Viral, Oknum Wakil Ketua DPRD Ketapang Diduga Terlibat

Tangkapan layar unggahan media sosial yang memperlihatkan dua orang dalam konten viral terkait dugaan skandal anggota DPRD Kabupaten Ketapang. Sumber: Lambe.Kalbar.

Warta IDN, Ketapang -
Dugaan skandal perselingkuhan yang menyeret seorang oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial. Sebuah video berdurasi 15 detik menampilkan seorang wanita muda bersama pria paruh baya yang diduga tokoh politik senior di Kabupaten Ketapang. Sosok tersebut disebut telah empat periode menduduki kursi DPRD Kabupaten Ketapang.

Dugaan kemudian mengarah kepada oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang yang disebut terlibat skandal dengan wanita muda berdomisili di ibu kota. Dalam potongan video yang beredar, pria yang diduga anggota DPRD tersebut tampak berjoget mesra bersama wanita muda tersebut.

Wajah pria dalam video tidak terlihat jelas karena tertutup filter berkumis. Meski demikian, sebagian warganet meyakini sosok itu merupakan oknum Wakil Ketua DPRD dari Partai Gerindra. Selain video, tangkapan layar percakapan pesan langsung dari akun rpt_135 juga memperkuat dugaan yang mengarah ke salah satu oknum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ketapang. Dalam percakapan itu terdapat panggilan mesra “tataw beb” yang diduga ditujukan kepada pemilik akun tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media belum lama ini mengenai video dan percakapan pesan langsung yang beredar, oknum Wakil Ketua DPRD tersebut tidak memberikan jawaban langsung. Ia justru mengajak wartawan untuk bertemu. “Hari Kamis ketemu setelah saya di Ketapang,” ujarnya.

Ketika ditanya kembali apakah pria dalam video itu dirinya, ia meminta agar menunggu klarifikasi langsung dan tidak bertindak tergesa-gesa. “Sebaiknya kita tunggu penjelasan saya langsung. Nanti kita klarifikasi, jangan gegabah,” katanya.

Sumber konfirmasi media: https://suarakeadilannews.id/viral-skandal-video-oknum-wakil-ketua-dprd-kabupaten-ketapang-bersama-dengan-gadis-muda-di-medsos/

Warta Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image